Sultan-Qaboos-Grand-Mosque-in-Muscat-Oman

Rabu, 28 November 2012

Hukum Meminta Jabatan dan dalil-dalilnya


20 Mei 2012 oleh Radio Dakwah Al Abror

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan kepada Abdurrahman bin Samurah radhiallahu ‘anhu yang artinya:

“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena kepemimpinanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong)”. (HR. Bukhari Muslim)

Masih berkaitan dengan pemasalahan di atas, juga didapatkan riwayat dari Abu Dzar al-Ghifari radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “ Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?” Mendengar permintaanku tersebut, beliau menepuk pundakku seraya bersabda yang artinya:

“Ya Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut”. (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:

“Wahai Abu Dzar, aku memandangmu seorang yang lemah, dan aku menyukai untuk-mu apa yang kusukai untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan jangan sekali-kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim”. (HR. Muslim)

Kepemimpinan yang diimpikan dan diperebutkan

Menjadi seorang pemimpin dan memiliki sebuah jabatan merupakan impian semua orang kecuali sedikit dari mereka yang dirahmati oleh Allah. Mayoritas orang justru menjadikannya sebagai ajang rebutan khususnya jabatan yang menjanjikan lambaian rupiah (uang dan harta) dan kesenangan dunia lainnya.

“Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, padahal kelak di hari kiamat ia akan menjadi penyesalan”. (HR. Bukhari)

Bagaimana tidak, dengan menjadi seorang pemimpin, memudahkannya untuk memenuhi tuntutan hawa nafsunya berupa kepopuleran, penghormatan dari orang lain, kedudukan atau status sosial yang tinggi pada manusia, menyombongkan diri di hadapan mereka, memerintah dan menguasai, kekayaan, kemewahan serta kemegahan.

Wajar bila kemudian untuk mewujudkan ambisinya ini, banyak elit politik atau ‘calon pemimpin’ di bidang lainnya, tidak segan-segan melakukan politik uang dengan membeli suara masyarakat pemilih atau mayoritas anggota dewan. Atau ‘sekedar’ uang tutup mulut untuk meminimalisir komentar miring saat berlangsungnya masa pencalonan atau kampanye, dan sebagainya. Bahkan yang ekstrim, ia pun siap menghilangkan nyawa orang lain yang dianggap sebagai rival dalam perebutan kursi kepemimpinan tersebut. Atau seseorang yang dianggap sebagai duri dalam daging yang dapat menjegal ambisinya meraih posisi tersebut. Nas-alullah as-salamah wal ‘afiyah.

Berkata Al-Muhallab sebagaimana dinukilkan dalam Fathul Bari (13/`135): “Ambisi untuk memperoleh jabatan kepemimpinan merupakan faktor yang mendorong manusia untuk saling membunuh. Hingga tertumpahlah darah, dirampasnya harta, dihalalkannya kemaluan-kemaluan wanita (yang mana itu semuanya sebenarnya diharamkan oleh Allah) dan karenanya terjadi kerusakan yang besar di permukaan bumi.”

Seseorang yang menjadi penguasa dengan tujuan seperti di atas, tidak akan mendapatkan bagiannya nanti di akhirat, kecuali siksa dan adzab. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:

“Itulah negeri akhirat yang Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri di muka bumi dan pula membuat kerusakan. Dan akhir yang baik1142 itu hanya untuk untuk orang-orang yang bertakwa”. (al-Qashash: 83)

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan yang artinya: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwasanya negeri akhirat dan kenikmatannya yang kekal yang tidak akan pernah lenyap dan musnah, disediakan-Nya untuk hamba-hamba-Nya yang beriman, yang tawadhu’ (merendahkan diri), tidak ingin merasa tinggi di muka bumi yakni tidak menyombongkan diri di hadapan hamba-hamba Allah yang lain, tidak merasa besar, tidak bertindak sewenang-wenang, tidak lalim, dan tidak membuat kerusakan di tengah mereka”. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/142)

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah yang artinya: “Seseorang yang meminta jabatan seringnya bertujuan untuk meninggikan dirinya di hadapan manusia, menguasai mereka, memerintah dan melarangnya. Tentunya tujuan yang demikian ini jelek adanya. Maka sebagai balasannya, ia tidak akan mendapatkan bagiannya di akhirat. Oleh karena itu seseorang dilarang untuk meminta jabatan”. (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/469)

Sedikit sekali orang yang berambisi menjadi pimpinan, kemudian berpikir tentang kemaslahatan umum dan bertujuan memberikan kebaikan kepada hamba-hamba Allah dengan kepemimpinan yang kelak bisa dia raih. Kebanyakan mereka justru sebaliknya, mengejar jabatan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Program perbaikan dan janji-janji muluk yang digembar-gemborkan sebelumnya, tak lain hayalah ucapan yang manis di bibir. Hari-hari setelah mereka menjadi pemimpin yang kemudian menjadi saksi bahwa mereka hanyalah sekedar mengobral janji kosong dan ucapan dusta yang menipu. Bahkan yang ada, mereka berbuat zalim dan aniaya kepada orang-orang yang dipimpinnya. Ibaratnya ketika belum mendapatkan posisi yang diincar tersebut, yang dipamerkan hanya kebaikannya. Namun ketika kekuasaan telah berada dalam genggamannya, mereka lantas mempertontonkan apa yang sebenarnya diinginkanya dari jabatan tersebut. Hal ini sesuai dengan pepatah ‘musang berbulu domba’. Ini sungguh perbuatan yang memudharatkan diri mereka sendiri dan nasib orang-orang yang dipimpinnya.

Betapa rakus dan semangatnya orang-orang yang ingin menginginkan jabatan ini, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan kerakusan terhadap jabatan lebih dari dari dua ekor serigala yang kelaparan lalu dilepas di tengah segerombolan kambing. Beliau bersabda yang artinya:

“Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah gerombolan kambing lebih merusakan daripada seseorang terhadap agamanya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan yang tinggi”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/178)

Nasehat bagi mereka yang sedang berlomba merebut jabatan/kepemimpinan

Kepemimpinan adalah amanah, sehingga orang yang menjadi pemimpin berarti ia tengah memikul amanah. Dan tentunya, yang namanya amanah harus ditunaikan sebagaimana mestinya. Dengan demikian tugas menjadi pemimpin itu berat, sehingga sepantasnya yang mengembannya adalah orang yang cakap dalam bidangnya. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang yang tidak cakap untuk memangku jabatan karena ia tidak akan mampu mengemban tugas tersebut dengan semestinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya:

“Apabila amanah telah disia-siakan, maka nantikanlah tibanya hari kiamat. Ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanah?” Beliau menjawab: “Apabila perkara itu diserahkan kepada selain ahlinya, maka nantikanlah tibanya hari kiamat”. (HR. Bukhari)

Selain itu jabatan tidak boleh diberikan kepada seseorang yang memintanya dan berambisi untuk mendapatkannya. Abu Musa radhiallahu ‘anhu berkata: “Aku dan dua orang laki-laki dari kaumku pernah masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka salah seorang dari keduanya berkata: “Angkatlah kami sebagai pemimpin, wahai Rasulullah”. Temannya pun meminta hal yang sama. Bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya:

“Kami tidak menyerahkan kepemimpinan ini kepada orang yang memintanya dan tidak pula kepada orang yang berambisi untuk mendapatkannya”. (HR. Bukhari-Muslim)

Hikmah dari hal ini, kata para ulama, adalah orang yang memangku jabatan karena permintaanya, maka urusan tersebut akan diserahkan kepada dirinya sendiri dan tidak akan ditolong oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Samurah di atas: “Bila engkau diberikan dengan tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun bila diserahkan kepadamu karena permintaanmu niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong)”. (Syarh Shahih Muslim, 12/208, Fathul Bari 13/133, Nailul Authar, 8/294)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Sepantasnya bagi seseorang tidak meminta jabatan apapun. Namun bila ia diangkat bukan karena permintaannya, maka ia boleh menerimanya. Akan tetapi jangan ia meminta jabatan tersebut dalam rangka wara’ dan kehati-hatiannya dikarenakan jabatan dunia itu bukanlah apa-apa.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 2/470)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata ketika mengomentari hadits Abu Dzar: “Hadits ini merupakan pokok yang agung untuk menjauhi kepemimpinan terlebih bagi seseorang yang lemah untuk menunaikan tugas-tugas kepemimpinan tersebut. Adapun kehinaan dan penyesalan akan diperoleh bagi orang yang menjadi pemimpin sementara ia tidak pantas dengan kedudukan tersebut atau ia mungkin pantas namun tidak berlaku adil dalam menjalankan tugasnya. Maka Allah menghinakannya pada hari kiamat, membuka kejelekannya, dan ia akan menyesal atas kesia-siaan yang dilakukannya. Adapun orang yang pantas menjadi pemimpin dan dapat berlaku adil, maka akan mendapatkan keutamaan yang besar sebagaimana ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih seperti hadits: “Ada tujuh golongan yang Allah lindungi mereka pada hari kiamat, di antaranya imam (pemimpin) yang adil”. Dan juga hadits yang disebutkan setelah ini tentang orang-orang yang berbuat adil nanti di sisi Allah (pada hari kiamat) berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya. Demikian pula hadits-hadits lainnya. Kaum muslimin sepakat akan keutamaan hal ini. Namun bersamaan dengan itu karena banyaknya bahaya dalam kepemimpinan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan darinya, demikian pula para ulama. Beberapa orang yang shalih dari kalangan pendahulu kita mereka menolak tawaran sebagai pemimpin dan mereka bersabar atas gangguan yang diterima akibat penolakan tersebut.” (Syarh Shahih Muslim, 12/210-211)

Ada sebagian orang menyatakan bolehnya meminta jabatan dengan dalil permintaan nabi Yusuf kepada penguasa Mesir yang artinya:

“Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan”. (Yusuf: 55)

Maka dijawab, bahwa permintaan beliau ini bukan karena ambisi beliau untuk memegang jabatan kepemimpinan. Namun semata karena keinginan beliau untuk memberikan kemanfaatan kepada manusia secara umum sementara beliau melihat dirinya memiliki kemampuan, kecakapan, amanah dan menjaga terhadap apa yang tidak mereka ketahui. (Taisir Kalimirrahman, hal. 401)

Al-Imam Asy-Syaukani berkata: “Nabi Yusuf meminta demikian karena kepercayaan para nabi terhadap diri mereka dengan sebab adanya penjagaan dari Allah terhadap dosa-dosa mereka (ma’shum). Sementara syariat kita yang sudah kokoh (tsabit) tidak bisa ditentang oleh syariat umat yang terdahulu sebelum kita, karena mungkin meminta jabatan dalam syariat Nabi Yusuf pada waktu itu dibolehkan.” (Nailul Authar, 8/294)

Ketahuilah wahai mereka yang sedang memperebutkan kursi jabatan dan kepemimpinan, sementara dia bukan orang yang pantas untuk mendudukinya, kelak pada hari kiamat kedudukan itu nantinya akan menjadi penyesalan karena ketidakmampuannya dalam menunaikan amanah sebagaimana mestinya. Al-Qadhi Al-Baidhawi berkata: “Karena itu tidak sepantasnya orang yang berakal, bergembira dan bersenang-senang dengan kelezatan yang diakhiri dengan penyesalan dan kerugian”. (Fathul Bari, 13/134)

Wallahu ‘alamu bish-shawab.

Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq al-Atsari

Meraih Jabatan


Memang jabatan adalah sesuatu yang sangat menggiurkan setiap manusia. Karena disitulah terdapat kamasyhuran, ketenaran, kehormatan dan kemapanan sosial ekonomi. Karena itu wajarlah ketika Rasulullah saw menyebutkan bahwa tidaklah dua ekor srigala lapar yang dilepas kepada kerumunan kambing lebih merusak agama daripada ambisi seseorang terhadap harta dan jabatan.” (HR. Tirmidzi) dan Tirmidzi mengatakan,”ini adalah hadits hasan shahih)

Dan tidak jarang ambisi seseorang terhadap jabatan menutupi akal sehatnya bahkan meredupkan keimanannya kepada Allah swt. Banyak mengajar jabatan dengan cara-cara yang diharamkan agama, seperti suap, menzhalimi kompetitornya, membohongi rakyatnya atau yang lainnya. Sangat mungkin mereka yang melakukannya mengetahui betul bahwa itu semua diharamkan dan dilarang oleh agama. Lalu mengapa mereka tetap melakukannya? Apakah mereka tidak mengetahui bahwa Allah Maha Melihat? Apakah mereka tidak meyakini bahwa kelak mereka akan ditanya oleh Allah azza wa jalla?

Jabatan adalah amanah yang kebanyakan orang tidak mampu menunaikannya dengan baik kecuali orang-orang dirahmati dan dibantu oleh Allah swt. Karena itu islam mengharuskan mereka yang menduduki jabatan (kekuasaan) adalah orang-orang yang mampu dan kuat terhadap berbagai bujuk rayu setan yang mengajaknya menyalahi janji jabatannya dan menyimpang darinya.

Rasulullah saw tidaklah memberikan jabatan kepada orang-orang yang memintanya karena itu adalah tanda ambisiusnya, yang kebanyakan nafsunya melebihi kemampuannya sebagaimana yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin samurah bahwa Nabi saw bersabda,”Wahai Abdurrahman janganlah kamu meminta imaroh (jabatan, kepemimpinan). Sesungguhnya jika engkau diberikannya karena memintanya maka engkau tidak akan dibantu.” (HR. Bukhori)

Al Hafizh Ibnu hajar mengatakan bahwa makna dari hadits diatas adalah siapa yang meminta jabatan dan diberikan kepadanya maka dia tidak akan dibantu dikarenakan ambisinya. Arti dari itu adalah bahwa meminta apa-apa yang berkaitan dengan hukum adalah makruh, termasuk didalam imaroh adalah hakim, pengawas dan lainnya. Dan bahwasanya siapa yang berambisi dengan hal itu tidaklah akan dibantu.

Selanjutnya Al Hafizh mengutip hadits Abi Musa,”Sesungguhnya kami tidaklah mengangkat pemimpin dari orang yang ambisi” karena itu selanjutnya beliau mengungkapkan kata “pertolongan”. Maka sesungguhnya siapa yang tidak mendapatkan pertolongan dari Allah didalam amalnya maka amal itu tidaklah cukup oleh karena itu tidak sepatutnya menyambut permintaannya. Sebagaimana diketahui bahwa kepemimpinan tidaklah kosong dari kesulitan. Maka barangsiapa yang tidak mendapatkan pertolongan maka ia akan mendapat kesulitan dan kerugian di dunia dan akherat. Dan barangsiapa yang memiliki akal maka ia tidaklah bersikeras untuk memintanya akan tetapi jika ia memiliki kemampuan dan diberikan tanpa memintanya maka sungguh Rasulullah saw menjanjikan pertolongan-Nya dan didalamnya terdapat keutamaan. Al Muhallab mengatakan bahwa terdapat penafsiran tentang pertolongan didalam hadits Bilal bin Mirdas dari Khaitsamah dari Anas,”Barangsiapa yang meminta kepemimpinan dan meminta bantuan melalui para perantara maka semuanya diserahkan kepadanya (tidak dibantu, pen). Dan barangsiapa yang tidak menyukai hal itu maka Allah akan turunkan malaikat yang akan memandunya.” Dikeluarkan oleh Ibnul Mundzir.

Selanjutnya al Muhallab mengatakan bahwa makna “tidak menyukai hal itu” adalah orang itu memganggap bahwa dirinya bukanlah ahlinya dalam jabatan tersebut karena khawatir dan takut terjatuh didalam perkara-perkara yang diharamkan dan jika orang itu memegang jabatan maka dia akan ditolong dan diarahkan. Pada dasarnya barangsiapa yang tawa’dhu (merendahkan dirinya) dihadapan Allah maka Allah akan mengangkatnya. Ibnut Tiin mengatakan bahwa itulah makna yang paling dominan. Sedangkan perkataan Yusuf : “Jadikanlah Aku bendaharawan negara (Mesir)” (QS. Yusuf : 55) dan perkataan Sulaiman : “dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan.” (QS. Shaad : 35) mengandung kemungkinan bahwa maksud diatas semua adalah terhadap selain para Nabi. (Fathul Bari juz XIII hal 146 – 147)

Terhadap perkataan Nabi Yusuf diatas, Sayyid Qutb mengatakan bahwa Yusuf tidaklah meminta untuk dirinya sendiri, dia melihat bahwa memegang kekuasaan dan meminta untuk dijadikan sebagai bendaharawan negara merupakan sikap bijaksananya didalam memilih waktu yang mengharuskannya untuk itu, memikul suatu kewajiban yang sulit dan berat, mengemban beban berat pada waktu-waktu yang sangat sulit. Dia menjadi orang yang bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyat seluruhnya demikian pula orang-orang yang ada di sekitar negerinya selama tujuh tahun tanpa ada tanaman dan binatang ternak. Kedudukan yang diminta itu bukanlah untuk diri Yusuf sendiri, sesungguhnya memenuhi kebutuhan pangan setiap rakyatnya yang kelaparan selama tujuh tahun secara terus menerus menjadikan tidak seorang pun yang mengatakan bahwa jabatan itu adalah keberuntungan baginya.

Sesungguhnya jabatan itu adalah beban berat yang setiap orang lari darinya dikarenakan hal itu telah dipikul oleh para pemimpin mereka seblumnya sementara kelaparan bisa menjadikannya kafir. Sungguh masyarakat yang lapar telah tercabik-cabik jasadnya didalam berbagai pemandangan kekufuran dan kehilangan akal. (Fii Zhilalil Qur’an juz V hal 2005)

Dengan demikian meminta agar dijadikan pemimpin, pejabat negara, hakim, atau segala bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab terhadap urusan-urusan manusia baik didalam lingkup publik maupun khusus (terbatas) termasuk didalamnya untuk menjadi pejabat di sebuah instansi sementara keadaan tidaklah mengharuskan dirinya untuk memintanya dikarenakan masih banyaknya orang-orang yang lebih memiliki kemampuan dan kapasitas untuk tugas itu maka hal itu adalah bukti ambisi dan syahwatnya sehingga tidak diperbolehkan.

Dan hal itu dibolehkan manakala tidak ada lagi orang yang menginginkannya atau tidak ada yang sanggup mengemban amanah jabatan itu dan dikhawatirkan instansi yang bersangkutan akan bangkrut atau mengalami kerugian atau para karyawannya terancam kehilangan pekerjaan atau sejenisnya sehingga keterpaksaanlah yang menuntutnya untuk meminta agar dijadikan pemimpin atau manager di perusahaan itu dengan tetap meniatkan semua itu karena Allah swt dan untuk kepentingan bersama bukan kepentingan pribadinya.

Sebagaimana yang terjadi pada Nabi Yusuf as meskipun dia meminta agar dijadikan bendaharawan Negara akan tetapi Allah swt tetap mengatakan bahwa dia adalah termasuk orang-orang yang ikhlas didalam firman-Nya :

إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

Artinya : “Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba kami yang terpilih (ikhlas).” (QS. Yusuf : 24) Sehingga orang yang seperti ini layak mendapatkan bantuan dan pertolongannya dari Allah swt karena bersih dari berbagai ambisi dan syahwat kepemipinan atau kekuasaan.

Adapun seeorang yang bercita-cita untuk menjadi pemimpin atau seorang staf yang bercita-cita untuk menjadi seorang manager tentunya berbeda dengan seorang yang meminta jabatan kepemimpinan.

Cita-cita bisa menjadi harapan manakala orang itu mengikutinya dengan berbagai usaha dan upaya keras untuk menggapainya. Tentunya bagi seorang muslim semua upaya itu ditempuhnya dengan cara-cara yang dibenarkan menurut agama bukan dengan cara-cara yang dilarangnya. Namun cita-cita itu akan hanya menjadi angan-angan manakala orang itu tidak pernah berusaha dan berupaya untuk menggapainya, sebagaimana ungkapan yang mengatakan,”Siapa yang berusah keras maka ia akan mendapatkan hasilnya.”

Atau sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :

Artinya : “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya". (QS. Al Kahfi : 110)

Pada dasarnya permasalahan bukanlah pada jabatan atau kepemimpinan itu sendiri akan tetapi pada cara untuk mendapatkannya. Seperti halnya orang yang bercita-cita menikah dengan seorang wanita cantik. Tentunya tidak seorang pun menyalahkan cita-cita orang ini karena hal itu termasuk perkara yang dibolehkan atau tidak dilarang. Akan tetapi yang tidak diperbolehkan baginya adalah berusaha mencarinya dengan cara-cara yang dilarang atau diharamkan agama maka pernikahan orang itu kelak tidak akan mendapat keberkahan dari Allah swt dan jauh dari bantuan-Nya dalam setiap permasalahan di rumah tangganya. Akan tetapi jika orang itu mendapatkannya dengan cara-cara yang dibenarkan dan dihalalkan agama maka pernikahannya kelak akan diberkahi dan ditolong oleh-Nya.

Hal lainnya, bahwa cita-cita adalah mengharapkan atau menginginkan sesuatu yang akan datang atau belum terjadi pada saat ia mencita-citakannya sehingga tidaklah bisa diberikan hukum atasnya berbeda dengan meminta jabatan maka ia adalah perbuatan yang terjadi pada sat memintanya sehingga sudah bisa diberikan hukum atasnya apakah ia dibolehkan atau dilarang.

Wallahu A’lam

Minggu, 12 Agustus 2012

Imam Syafi’i



Mukadimah
Imam Syafi’i yang dikenal sebagai pendiri madzhab Syafi’i memiliki nama lengkap Muhammad bin Idris As Syafi’i Al Quraisy. Beliau dilahirkan di daerah Ghazzah, Palestina pada tahun 150 H di bulan Rajab.

Nasab Imam Syafi’i
 Beliau bernama Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’i bin Saib bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Abdullah bin Abdu Manaf. Kun-yah (panggilan kehormatan) beliau adalah Abu Abdullah (bapaknya Abdullah) dikarenakan salah seorang anak beliau yang bernama Abdullah. Nasab Imam Syafi’i bertemu dengan nasab Rasulullah Shalallahu alahi wa salam (SAW) pada Abdu Manaf. Sedangkan Hasyim kakek Imam Syafi’i bukanlah kakek dari Rasulullah SAW.
Diriwayatkan bahwa ketika beberapa hari setelah ibunda Imam Syafi’i melahirkan terdengar kabar dari Baghdad tentang meninggalnya Imam Abu Hanifah. Tatkala diteliti dengan seksama ternyata hari meninggalnya Imam Abu Hanifah bertepatan dengan saat lahirnya Imam Syafi’i. Para ulama waktu itu mengisyaratkan bahwa Muhammad yang baru lahir kelak akan mengikuti derajat keilmuan Imam Abu Hanifah.

Hadits Rasulullah SAW yang mengisyaratkan kedatangan Imam Syafi’i
Para ulama telah menelaah sejumlah hadits dari Rasulullah SAW berkenaan dengan kegembiraan Rasulullah SAW kepada Imam Syafi’i.
Hadits dari Ibnu Mas’ud beliau berkata: “Rasulullah SAW telah bersabda: janganlah kamu mencaci-maki Quraisy karena orang alim Quraisy itu ilmunya akan memenuhi bumi. Ya Allah, Engkau telah memberi siksaan pada awal Quraisy, maka berilah anugerah pada akhir Quraisy.”
Hadits dari Ali bin Abi Thalib beliau berkata: “Rasulullah SAW telah bersabda: jangan kamu mengimami orang Quraisy dan bermakmumlah kamu pada mereka. Jangan mendahului Quraisy akan tetapi dahulukanlah mereka. Jangan kamu mengajari Quraisy tetapi belajarlah dari mereka karena ilmu orang alim Quraisy akan menyebar ke seluruh dunia,”

Masjid Imam Syafi'i Kesungguhan Imam Syafi’i dalam menuntut ilmu
Meskipun dibesarkan dalam keadaan yatim dan kondisi keluarga yang miskin, tidak menjadikan beliau rendah diri apalagi malas. Sebaliknya, keadaan itu membuat beliau makin giat menuntut ilmu. Pada umur 9 tahun beliau telah hafal Al Quran seluruhnya. Beliau banyak berdiam di Masjid al-Haram dimana beliau menuntut ilmu pada ulama-ulama dalam berbagai bidang ilmu. Beliau mencatat ilmu-ilmu yang telah diperolehnya pada kertas-kertas, kulit dan tulang binatang. Hingga pada suatu hari kamar tempat istirahatnya penuh oleh kertas, kulit dan tulang. Maka seluruh catatan pada benda-benda itu dihafal oleh Imam seluruhnya, lalu setelah itu benda-benda tersebut dibakarnya.
Kekuatan hafalan Imam Syafi’i sangat mencengangkan. Sampai-sampai seluruh kitab yang dibaca dapat dihafalnya. Ketika beliau membaca satu kitab beliau berusaha menutup halaman yang kiri dengan tangan kanannya karena khawatir akan melihat halaman yang kiri dan menghafalnya terlebih dahulu sebelum beliau hafal halaman yang kanan.
Mengenai hal ini beliau bercerita: bahwa beliau pernah bermimpi bertemu Rasulullah SAW dan Rasulullah SAW berkata kepadanya: “Siapa kamu hai anak muda?” Imam Syafi’i berkata. : “aku termasuk umatmu, ya Rasulullah” Rasul berkata: “mendekatlah padaku.” Imam Syafi’i lalu mendekat kepada Rasulullah SAW, lalu Rasul mengambil air liurnya dan meletakkan air liur itu ke dalam mulut dan bibir Imam Syafi’i. setelah itu Rasulullah SAW berkata padanya: “ berangkatlah, semoga Allah memberkahimu.” Setelah mimpi itu beliau tak pernah merasa kesulitan dalam menghafal ilmu.
Beliau juga telah mencapai kemampuan berbahasa yang sangat indah. Kemampuan beliau dalam menggubah syair dan ketinggian mutu bahasanya mendapat pengakuan dan penghargaan yang sangat tinggi oleh orang-orang alim yang sejaman dengan beliau.
Demikian tinggi prestasi-prestasi keilmuan yang telah beliau capai dalam usia yang masih sangat belia, sehingga guru-gurunya membolehkan beliau untuk berfatwa di Masjid al-Haram. Ketika itu beliau bahkan baru mencapai usia 15 tahun.

Kepergian Imam Syafi’i ke Madinah
Imam Syafi’i hidup sejaman dengan Imam Malik bin Anas, seorang ulama besar pendiri madzhab Maliki. Imam Malik bin Anas juga dikenal sebagai Ahli Hadits. Beliau menghimpun hadits-hadits nabi dalam kitab beliau yang berjudul Muwattha’. Imam Syafi’i pernah meminjam kitab Muwattha’ pada salah seorang penduduk Mekkah dan menghafalnya dalam waktu singkat. Imam Syafi’i rindu untuk melihat Imam Malik di Madinah Al Munawwarah dan berharap dapat mengambil manfaat dari ilmu beliau.
Maka pada suatu hari berangkatlah Imam Syafi’i ke Madinah dengan niat untuk menuntut ilmu. Dalam perjalanan dari Mekkah menuju Madinah beliau mengkhatamkan bacaan Al Qur’an sebanyak 16 kali. Malam satu kali khatam dan siangnya satu kali. Pada hari ke delapan beliau tiba di Madinah setelah shalat ashar. Beliau shalat di Masjid Nabawi dan berziarah terlebih dahulu ke makam Rasulullah SAW. Setelah itu baru beliau menuju kediaman Imam Malik bin Anas.
Ketika Imam Syafi’i menghadap Imam Malik, beliau berkata: “mudah-mudahan Allah selalu memberimu kebaikan. Aku adalah seorang penuntut ilmu. Kondisi dan ceritaku begini dan begini…”
Mendengar perkataan itu Imam Malik merasa kasihan dan bertanya kepadanya: “siapa namamu?” Imam Syafi’i menjawab: “Muhammad.” Imam Malik berkata kepadanya; “wahai Muhammad, bertaqwalah kepada Allah, hindarilah maksiat. Aku melihat di hatimu ada cahaya. Karena itu janganlah kamu padamkan cahaya itu dengan maksiat. Sesungguhnya cahaya itu akan menjadikanmu dibutuhkan oleh manusia. “ Imam Syafi’i menjawab: “ya.” Imam Malik lalu berkata: “kalau besok kamu masih ada, kami akan mengajarkanmu kitab Muwattha’.”
Imam Syafi’i berkata: “wahai tuanku, aku telah membaca kitab Muwattha’ sampai hafal.” Imam Malik berkata: “bacalah!” lalu Imam Syafi’i membaca dan Imam Malik menyimaknya. Ketika Imam Syafi’i khawatir Imam Malik lelah, maka beliau berhenti. Dan Imam Malik lalu berkata: “teruskan wahai anak muda, aku akan memperbaiki bacaanmu.” Demikianlah, maka aktivitas harian Imam Syafi’i adalah membaca kitab Muwattha’ dibawah bimbingan Imam Malik.
Beliau pun selalu hadir di majlis ilmu Imam Malik yang menerangkan tentang hadits-hadits Rasulullah SAW. Imam Malik memuji kuatnya hafalan dan keluasan pemahaman Imam Syafi’i terhadap ilmu yang dipelajarinya. Seringkali sehabis membacakan kitabnya, Imam Malik meminta Imam Syafi’i untuk menyampaikannya kepada orang lain. Imam Malik juga sering memberikan hadiah kepada sang murid sebagai wujud rasa cinta dan perhatian beliau kepadanya.
Demikian juga Imam Syafi’i begitu mencintai gurunya dengan sepenuh hati. Beliau berkata: “Malik bin Anas adalah guruku. Dari beliau aku belajar dan tidak ada orang yang aku percaya kecuali Malik bin Anas. Dan aku menjadikan Malik bin Anas sebagai hujjah (saksi) antara aku dan Allah.”

Kepergian Imam Syafi’i ke Iraq
Pada waktu Imam Syafi’i telah menyelesaikan pelajarannya pada Imam Malik, beliau mendengar kabar tentang Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan yang adalah murid sekaligus sahabat Imam Abu Hanifah yang sedang berada di Iraq yaitu di kota Kufah. Beliau ingin sekali bertemu dengan mereka berdua. Maka Imam Syafi’i lantas memohon izin kepada Imam Malik untuk pergi ke Iraq. Imam Malik memberi tambahan bekal kepada beliau dan menyewakannya hewan tunggangan menuju kota Kufah.
Di Kufah, begitu berjumpa dengan Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan, mereka berdua sangat gembira dengan kedatangan Imam Syafi’i. Mereka bertanya kepada beliau tentang Imam Malik bin Anas. Beliau berkata: “aku telah datang kepadanya.” Salah satu dari keduanya berkata: “apakah kamu melihat kitab Muwattha’?” Imam Syafi’i menjawab: “aku telah menghafal kitab tersebut dalam lubuk hatiku.”
Itu semua telah membuat Muhammad bin Hasan dan Abu Yusuf menaruh hormat kepada Imam Syafi’i. Muhammad bin Hasan lalu bertanya kepada beliau tentang masalah thaharah, zakat, jual beli, dan masalah lainnya yang dijawab dengan jawaban yang sangat bagus oleh Imam Syafi’i. Bertambah kagumlah Muhammad bin Hasan pada beliau. Kemudian ia mengajak Imam Syafi’i ke rumahnya dan mengizinkan Imam Syafi’i untuk menyalin kitab apa saja yan dia inginkan yang ada di perpustakaan miliknya.
Selama di Kufah, Imam Syafi’i menjadi tamu Muhammad bin Hasan. Ketika beliau telah selesai mempelajari kitab-kitab di perpustakaan Muhammad bin Hasan, beliau lantas mohon izin untuk meneruskan perjalanan menuju Persia dan kota-kota disekitarnya.

Kembali ke Madinah
Ketika beliau di kota Romlah ada serombongan orang Madinah datang. Beliau bertanya tentang keadaan guru beliau, Imam Malik bin Anas. Mereka menjawab bahwa Imam Malik dalam keadaan sehat. Imam Syafi’i merasa rindu dan ingin sekali berjumpa dengan guru yang sangat dicintainya itu. Maka beliau pun mempersiapkan diri untuk perjalanan menuju ke Madinah.
Sampai di Madinah, setelah berziarah ke makam Rasulullah SAW, beliau lantas menuju pengajian Imam Malik. Ketika Imam Malik mengetahui kehadiran Imam Syafi’i, beliau memanggilnya dan memeluknya dengan penuh kerinduan. Murid-murid Imam Malik yang lain merasa terharu melihat peristiwa ini. Imam Malik lalu membawa Imam Syafi’i duduk disisinya. Beliau berkata: “ajarilah ini, wahai Syafi’i.” Setelah menyelesaikan pelajaran itu, Imam Malik mengajak Imam Syafi’i ke rumahnya.
Imam Syafi’i tinggal selama beberapa tahun di Madinah. Selama itu beliau senantiasa mendapat perlakuan yang istimewa dan sangat diperhatikan oleh gurunya. Pada bulan Rabi’ul awwal tahun 179 H Imam Malik bin Anas wafat dan dimakamkan di pemakaman Baqi’ di kota Madinah. Seluruh penduduk Madinah tenggelam dalam duka cita karena meninggalnya Imam yang sangat alim dan mulia ini.
Setelah wafatnya Imam Malik, Imam Syafi’i masih tinggal beberapa lama di Madinah. Beliau kemudian pergi ke Yaman, menetap dan mengajarkan ilmunya di sana.
Berita tentang keluasan ilmu beliau segera saja menyebar ke seluruh negeri. Orang berduyun-duyun datang untuk menyimak pelajaran yang beliau sampaikan. Ketinggian ilmu dan ma’rifahnya, baik itu dibidang fiqh, hadits, filsafat, kedokteran, ilmu falak dan lain-lain membuat khalifah Harun al-Rasyid mengundang beliau dan meminta beliau untuk mengajar di kota Baghdad. Sejak saat itu beliau dikenal secara luas dan lebih banyak lagi orang yang datang menuntut ilmu padanya. Pada waktu itulah madzhab beliau mulai dikenal. Imam Syafii mengajar banyak orang yang kelak sebagian dari mereka menjadi ulama-ulama yang besar pula. Diantara murid-murid beliau yaitu Imam Ahmad bin Hanbal yang kelak dikenal sebagai salah seorang Imam madzhab juga.
Semua orang, baik dari kalangan pejabat maupun rakyat sangat mencintai dan mengagungkan kedudukan Imam Syafi’i. Demikian pula murid-murid beliau begitu menaruh hormat padanya. Ini terbukti ketika Imam Ahmad bin Hanbal sakit dan Imam Syafi’i membesuknya. Waktu beliau sampai di rumahnya, Imam Ahmad bin Hanbal langsung turun dari tempat tidurnya dan meminta Imam Syafi’i untuk duduk di tempat itu. Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal duduk di tanah dan sewaktu-waktu beliau bertanya pada Imam Syafi’i.
Ketika Imam Syafi’i hendak pulang, Imam Ahmad bin Hanbal menaikkan beliau ke hewan tunggangannya. Lalu Imam Ahmad bin Hanbal naik ke tunggangannya -beliau dalam kondisi sakit- dengan menerobos jalan dan pasar-pasar Baghdad, sampai ia bisa mengantar Imam Syafi’i tiba di rumahnya.

Pulang ke Mekkah
Setelah beberapa waktu berada di Baghdad, beliau bermaksud pulang ke Mekkah. Memakan waktu perjalanan beberapa hari akhirnya beliau sampai di Mekkah. Waktu itu tahun 181 H. Sebelum masuk kota Mekkah, beliau mendirikan kemah di luar kota. Penduduk Mekkah keluar untuk menyampaikan salam dan menyambutnya. Beliau lalu membagi-bagikan seluruh emas dan perak yang beliau miliki kepada mereka. Hal itu dilakukan untuk melaksanakan wasiat ibunya ketika beliau datang ke Mekkah. Begitulah, Imam Syafi’i masuk ke kota Mekkah dalam keadaan tidak membawa apapun, sama seperti ketika beliau keluar dari Mekkah dalam keadaan tidak membawa benda apapun.
Beliau tinggal di Mekkah selama 17 tahun. Selama berada disana beliau mengajarkan ilmu pada manusia. Madzhab Imam Syafi’i tersebar di antara jamaah haji dan mereka membawa madzhab tersebut ke tempat asal mereka masing-masing.
Selama 17 tahun tinggal di Mekkah beliau mendengar wafatnya Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan yang dahulu pernah ditemuinya di kota Kufah. Setelah itu wafat pula Harun al-Rasyid.
Setelah sekian lama tinggal di Mekkah beliau lantas kembali ke kota Baghdad. Disana beliau melanjutkan kegiatan mengajar selama beberapa waktu. Setelah itu beliau bermaksud hendak pergi ke Mesir. Ketika penduduk Baghdad mendengar akan kepergian orang mulia ini, maka mereka keluar untuk perpisahan dengan beliau. Di tengah-tengah penduduk ini ada Imam Ahmad bin Hanbal. Maka diwaktu itu Imam Syafi’i memegang erat tangan Imam Ahmad bin Hanbal dan berkata: “sungguh aku rindu akan bumi Mesir. Selain Mesir adalah bumi yang tandus. Demi Allah, aku tidak tahu untuk kemuliaan atau untuk kaya aku pindah ke Mesir. Atau pindah ke kubur?”
Seakan-akan Imam Syafii merasa akan wafat di Mesir dan kuburannya akan berada di negeri itu. Lalu beliau menangis. Imam Ahmad bin Hanbal dan semua orang yang menyaksikan perpisahan itu menangis semua. Imam Ahmad bin Hanbal pulang sambil bercucuran airmata dan berkata pada para penduduk Baghdad: “ sungguh ilmu fiqh telah tertutup, lalu Allah membukakan ilmu itu dengan kedatangan Imam Syafi’i.”

Menetap di Mesir
Di negeri Mesir segera saja penduduknya jatuh hati pada Imam Syafi’i. Para ulama negeri itu juga memuliakannya dan meminta beliau untuk mengajar di masjid Amru bin Ash. Beliau mengajar sehabis subuh sampai zhuhur. Imam Syafi’i adalah orang pertama yang mengajar ilmu hadits di Mesir sampai zhuhur. Setelah itu beliau melanjutkan pelajaran di rumahnya.
Para ulama dan orang-orang jenius terpelajar lainnya datang menyimak pelajaran yang beliau sampaikan baik di masjid maupun di rumah. Di antara orang-orang yang belajar pada beliau yang kelak menjadi ulama terkenal adalah Muhammad bin Abdullah bin Hakam, Abu Ibrahim bin Ismail bin Yahya Al-Muzani, Abu Yaqub Yusuf bin Yahya Al-Buwaiti, Rabi’ Al-Jizi dan lain sebagainya.
Ketika di Mesir ini pula Imam Syafi’i banyak menulis kitab yang berisi madzhab beliau. Di antara kitabnya adalah Al-Umm, Imla’ al-Shaghir, Jizyah, Ar-Risalah dan lain sebagainya.

Sebagian dari akhlak Imam Syafi’i
Imam Syafi’i adalah seorang yang taqwa, zuhud dan wara’. Beliau juga sangat santun dalam memberi peringatan kepada orang yang melakukan kesalahan. Hatinya sangat lembut dan dermawan terhadap harta.
Baihaqi meriwayatkan dari Hasan bin Habib. Dia berkata: “Aku melihat Imam Syafi’i menunggang kuda melewati pasar sepatu. Tiba-tiba cambuknya jatuh dan mengenai salah seorang pedagang sepatu. Lalu pedagang sepatu itu mengusap cambuk untuk membersihkannya dan memberikan cambuk itu pada beliau. Imam Syafi’i lalu menyuruh budaknya untuk memberikan uangnya pada pedagang itu.”
Tiada hari yang dilewati beliau tanpa bershadaqah. Siang dan malam beliau selalu bershadaqah, Apalagi di bulan Ramadhan. Beliau juga sering mengunjungi fakir miskin dan menjamin kebutuhan-kebutuhan mereka. Untuk menafkahi keluarganya beliau berdagang.
Imam Syafi’i sangat baik dalam memperlakukan kerabat-kerabatnya. Beliau menghormati mereka dan tidak menyombongkan dirinya. Beliau menghormati orang sesuai posisinya. Imam Syafi’i pernah berkata: “Paling zhalimnya orang adalah ia yang menjauhi kerabatnya, tidak mau tahu terhadap mereka, meremehkan dan sombong pada orang yang memiliki keutamaan.”
Beliau juga senantiasa memaafkan orang yang berbuat kesalahan kepadanya. Beliau membalas kejahatan dengan kebaikan dan tidak pernah menyimpan dendam kepada seseorang.

Pujian Ahmad bin Hanbal kepada Imam Syafi’i
Sewaktu di Baghdad, Imam Syafi’i selalu bersama Imam Ahmad bin Hanbal. Demikian cintanya pada Imam Syafi’i, sehingga putra-putri Imam Ahmad merasa penasaran kepada bapaknya itu. Putri Imam Ahmad memintanya untuk mengundang Imam Syafii bermalam di rumah untuk mengetahui perilaku beliau dari dekat. Imam Ahmad bin Hanbal lalu menemui Imam Syafi’i dan menyampaikan undangan itu.
Ketika Imam Syafi’i telah berada di rumah Ahmad, putrinya lalu membawakan hidangan. Imam Syafi’i memakan banyak sekali makanan itu dengan sangat lahap. Ini membuat heran putri Imam Ahmad bin Hanbal.
Setelah makan malam, Imam Ahmad bin Hanbal mempersilakan Imam Syafi’i untuk beristirahat di kamar yang telah disediakan. Putri Imam Ahmad melihat Imam Syafi’i langsung merebahkan tubuhnya dan tidak bangun untuk melaksanakan shalat malam. Pada waktu subuh tiba beliau langsung berangkat ke masjid tanpa berwudhu terlebih dulu.
Sehabis shalat subuh, putri Imam Ahmad bin Hanbal langsung protes kepada ayahnya tentang perbuatan Imam Syafi’i, yang menurutnya kurang mencerminkan keilmuannya. Imam Ahmad yang menolak untuk menyalahkan Imam Syafi’i, langsung menanyakan hal itu kepada Imam Syafi’i.
Mengenai hidangan yang dimakannya dengan sangat lahap beliau berkata: “Ahmad, memang benar aku makan banyak, dan itu ada alasannya. Aku tahu hidangan itu halal dan aku tahu kau adalah orang yang pemurah. Maka aku makan sebanyak-banyaknya. Sebab makanan yang halal itu banyak berkahnya dan makanan dari orang yang pemurah adalah obat. Sedangkan malam ini adalah malam yang paling berkah bagiku.”
“Kenapa begitu, wahai guru?”
“Begitu aku meletakkan kepala di atas bantal seolah kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW digelar di hadapanku. Aku menelaah dan telah menyelesaikan 100 masalah yang bermanfaat bagi orang islam. Karena itu aku tak sempat shalat malam.”
Imam Ahmad bin Hanbal berkata pada putrinya: “inilah yang dilakukan guruku pada malam ini. Sungguh, berbaringnya beliau lebih utama dari semua yang aku kerjakan pada waktu tidak tidur.”
Imam Syafi’i melanjutkan: “Aku shalat subuh tanpa wudhu sebab aku masih suci. Aku tidak memejamkan mata sedikit pun .wudhuku masih terjaga sejak isya, sehingga aku bisa shalat subuh tanpa berwudhu lagi.”
Dilain kesempatan Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata: “aku tidak pernah shalat sejak 40 tahun silam kecuali dalam shalatku itu aku berdoa untuk Imam Syafi’i.”
Abdullah, putranya lantas bertanya: “wahai ayahku, seperti apa sih Syafi’i, sehingga ayah selalu berdoa untuknya?” Imam Ahmad bin Hanbal menjawab: “wahai anakku, Imam Syafi’i bagaikan matahari bagi dunia dan seperti kesehatan bagi tubuh. Lihatlah anakku, betapa pentingnya dua hal itu.”
Abdul Malik bin Abdul Hamid al-Maimuni berkata: “Aku berada di sisi Ahmad bin Hanbal dan beliau selalu menyebut Imam Syafi’i. Aku selalu melihat beliau mengagungkan Imam Syafi’i.”

Wafatnya Imam Syafi’i
Beliau wafat pada malam jum’at akhir dari bulan Rajab tahun 204 H setelah mengalami sakit selama beberapa waktu. Setelah isya ruh beliau yang suci kembali ke Rahmatullah di pangkuan murid beliau, yaitu Rabi’ al-Jizi. Jenazah beliau dimakamkan dengan iringan tangis dan rintih duka cita dari segenap penduduk Mesir.


KISAH IMAM SYAFI’I (150-204 H).

Imam Syafi’i lahir di Gaza, Palestina, pada tahun 150 H. Tahun ini bertepatan dengan wafatnya seorang ulama besar Ahlus sunnah yang bernama Imam Abu Hanifah. Imam Syafi’i nama aslinya adalah Muhammad bin Idris bin al-’Abbas bin ‘Utsman bin Syafi’ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay.
Idris, ayah Imam Syafi’i berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah jalan menuju ke Yaman). Idris termasuk orang yang tidak mampu (ekonomi). Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (tepi pantai di wilayah Palestina) dan meninggal dunia dalam keadaan masih muda. Sedangkan Syafi’, kakek dari kakek beliau, yang menjadi penisbatan beliau (Syafi’i), menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (kecil, yunior) sedangkan As-Saib, bapak Syafi’, termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraisy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus dirinya sendiri dan menyatakan masuk Islam.
Tentang ibunya, terdapat perbedaan pendapat tentang asal usulnya. Sebagian berpendapat ibunya masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan ibunya adalah seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kunyah (gelar) Ummu Habibah. Dan Imam Nawawi menegaskan bahwa ibunya (Imam Syafi’i) adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Orang yang faqih (faham) dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.


Masa belajar Imam Syafi’i
Setelah ayahnya meninggal dunia ketika dua tahun dari kelahirannya, ibunya membawanya ke Mekah, tanah air nenek moyang. Imam Syafi’i (dalam keadaan yatim) sejak kecil terkenal cerdas dan cepat dalam belajar. Ia pergi ke berbagai tempat dalam rangka tholabul ilmi, mencari ilmu.

Belajar di Makkah
Awal di Mekkah, Imam Syafi‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi’bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal.
Setelah rampung menghafal Al Qur’an di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Al Qur’an pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.


Di Makkah, Imam Syafi’i berguru ilmu fiqh kepada seorang mufti, Muslim bin Khalid Az Zanji sehingga ia mengizinkannya memberi fatwah ketika masih berusia 15 tahun. Demi ia merasakan manisnya ilmu, maka dengan taufiq Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya’irnya.
Kemudian beliau juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’, dan juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah.
Guru yang lainnya dalam fiqih ialah Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan masih banyak lagi yang lainnya. Dia pun semakin menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam beberapa tahun saja duduk di berbagai halaqah ilmu para Ulama’ fiqih tersebut.


Belajar di Madinah
Selesai belajar di Mekkah. Imam Syafi’i pergi ke Madinah dan berguru fiqh kepada Imam Malik bin Anas. Ia mengaji kitab Muwattha’ kepada Imam Malik dan menghafalnya dalam waktu 9 malam. Imam Syafi’i meriwayatkan hadits dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl dan pamannya, Muhamad bin Syafi’.
Dalam majelis Imam Malik. Imam Syafi’i mampu menghapal dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ . Kecerdasannya ini membuat Imam Malik amat mengaguminya.
Sementara itu Imam Syafi’i juga sangat terkesan dan mengagumi Imam Malik di Al-Madinah dan Imam Sufyan bin Uyainah di Makkah. Ia menyatakan kekagumannya setelah menjadi Imam dengan pernyataannya yang terkenal berbunyi: “Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.” Juga beliau menyatakan lebih lanjut kekagumannya kepada Imam Malik: “Bila datang Imam Malik di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di majelis itu.” Beliau juga sangat terkesan dengan kitab Al-Muwattha’ Imam Malik sehingga beliau menyatakan: “Tidak ada kitab yang lebih bermanfaat setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab Al-Muwattha’ .” Beliau juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha’ Malik, kecuali mesti bertambah pemahamanku.”


Di Yaman
Imam Syafi’i kemudian pergi ke Yaman dan bekerja sebentar di sana. Ulama’ Yaman yang didatangi oleh beliau antara lain : Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi yang lainnya. beliau melanjutkan tour ilmiahnya ke kota Baghdad di Iraq dan di kota ini beliau banyak mengambil ilmu dari Muhammad bin Al-Hasan,


Di Baghdad, Irak
Dari Yaman, kemudian beliau pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di sana ia menimba ilmu dari Muhammad bin Hasan seorang ahli fiqih di negeri Iraq. Beliau juga mengambil ilmu dari Isma’il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.


Di Mesir
Imam Syafi’i bertemu dengan Ahmad bin Hanbal di Mekah tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi’i menimba ilmu fiqhnya, ushul madzhabnya, penjelasan nasikh dan mansukhnya. Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid).


Wafat Imam Syafi’i
Karena sibuknya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat sebagai syuhadaul ilmi di akhir bulan Rajab 204 H. Terjadi pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.


Karya tulis
Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat. Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.


Semoga bermanfaat bagi kita, sebagai motivasi dalam belajar dan mengajarkan ilmu. Amiin.



Suatu hari Imam Syafi’i berkunjung ke rumah Imam Ahmad bin Hanbal. Setelah usai dijamu oleh Imam Ahmad, dengan makanan-makanan, Imam Syafii tidur di kamarnya.

Saat pagi menjelang, putri Imam Ahmad bin Hanbal berkata pada ayahnya, “Wahai ayah, benarkah ini Imam Syafi’i yang sering Kau ceritakan?”.

Imam Ahmad menjawab, “Benar putriku!”“

Ada tiga hal yang saya perhatikan darinya, pertama saat kami suguhkan makanan kepadanya, dia makan banyak sekali. Kedua saat dia masuk kamar, dia tidak menjalankan shalat malam. Ketiga saat shalat Shubuh dengan kita, dia tidak berwudlu.” kata sang putri.

Tiba-tiba saat Imam Syafi’i berpapasan dengan Imam Ahmad Ibn Hanbal, lantas Imam Syafii menjawab tiga hal yang dipertanyakan putrinya.

Wahai, Ahmad!”, tegur Imam Syafi’i,

Aku makan banyak sekali, karena tahu bahwa makan-makananmu dari harta yang halal, sesungguhnya engkau adalah orang mulia, dan makanan orang mulia adalah obat, dan makanan orang kikir adalah penyakit. Saya tidak makan untuk sekedar kenyang, sesungguhnya aku memakan makananmu untuk obat.”, jawab Imam Syafi’i.

Adapun mengenai aku tidak shalat malam, karena setiap aku meletakkan kepalaku untuk tidur, saya melihat seakan didepanku ada Al Quran dan Al Hadits, Allah membukanya untukku dengan 72 masalah ilmu fiqh. Saya berharap ummat memanfaatkannya, dan saya tidak menemukan kesempatan untuk shalat malam.”, lanjut Imam Syafi’i.

Kemudian Imam Syafi’i juga berkata, “Terkait dengan shalat Shbuh yang tanpa wudlu’, Demi Allah saya tidak tidur kecuali sebelumnya saya memperbarui wudlu. Sepanjang malam saya tidak tidur, maka saya shalat Shubuh dengan kalian dengan wudlu’ shalat Isya’”.

(Sumber: http://www.elhooda.com/2011/12/kisah-imam-syafii-berkunjung-ke-rumah-imam-ahmad-bin-hanbal/ ; sarkub.com)


Kecerdasan Imam Asy-Syafi’i

Di bawah ini adalah beberapa riwayat yang menunjukkan kecerdasan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah yang sangat di sanjung oleh para ulama yang lainnya.

Dari Ubaid bin Muhammad bin Khalaf Al-Bazzar, dia berkata, “Ketika Abu Tsaur ditanya tentang siapa yang lebih pandai antara Imam Asy-Syafi’i dan Muhammad bin Al-Hasan, maka ia menjawab bahwa Imam Asy-Syafi’i lebih pandai dari pada Muhammad, Abu Yusuf, Abu Hanifah, Hammad, Ibrahim, Al-Qamah dan Al-Aswad.

Ahmad bin Yahya memberitahukan bahwa Al-Humaidi berkata, “Aku telah mendengar dari Sayyid Al-Fuqaha’, yaitu Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i.”

Sedang Ar-Rabi’ berkata, “Aku pernah mendengar Al-Humaidi dari Muslim bin Khalid, ia berkata kepada Imam Asy-Syafi’i, ‘Wahai Abu Abdillah, berfatwalah. Aku bersumpah demi Allah, sesungguhnya kamu sekarang sudah berhak mengeluarkan fatwa.’ Padahal Imam Asy-Syafi’i pada saat itu baru berusia lima belas tahun.”

Dari Harmalah bin Yahya, ia berkata, “Aku telah mendengar Imam Asy-Syafi’i ditanya tentang seorang suami yang berkata kepada isterinya yang pada saat itu dimulutnya terdapat sebiji kurma, ‘Jika kamu makan korma itu, maka kamu aku talak (cerai), dan apabila kamu memuntahkannya, maka kamu juga aku talak (cerai),’ maka Imam Syafi’i menjawab, ‘Makan separuh dan muntahkanlah separuhnya.’”

Al-Muzni berkata, “Ketika Imam Asy-Syafi’i ditanya tentang burung unta yang menelan mutiara milik orang lain, maka dia menjawab, ‘Aku tidak menyuruhnya untuk menelannya. Kalau pemilik mutiara ingin mengambil mutiara itu, maka sembelih dan keluarkan mutiara itu dari perutnya, lalu dia harus menebus burung unta tersebut dengan harga antara burung itu hidup dan sudah disembelih.’”

Ma’mar bin Syu’aib berkata, “Aku mendengar Amirul Mukminin Al-Makmun bertanya kepada Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, ia berkata, ‘Wahai Muhammad, apa illat-nya Allah menciptakan lalat?’”

Mendengar pertanyaan itu, Imam Asy-Syafi’i terdiam sesaat, lalu dia menjawab, ‘Wahai Amirul Mukminin, lalat itu diciptakan untuk menghinakan para raja.’
Dengan seketika, Al-Makmun tertawa terbahak-bahak. Lalu ia berkata, ‘Wahai Muhammad, aku telah melihat lalat jatuh ketika ada di pipiku.’ Sehingga Imam Asy-Syafi’i membalasnya dengan berkata, ‘Benar tuanku. Sebenarnya ketika tuanku menanyakan hal tersebut kepadaku, aku tidak mempunyai jawabannya. Ketika aku melihat lalat itu jatuh tanpa ada suatu sebab dari pipi tuanku tersebut, maka aku baru menemukan jawabannya.’”
Kemudian Al-Makmun berkata, ‘Wahai Muhammad, segalanya adalah kekuasaan Allah.’”


Ibrahim bin Abi Thalib Al-Hafidz berkata, “Aku bertanya kepada Abu Qudamah As-Sarkhasi tentang Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Ubaid dan Ibnu Rahawaih, maka dia menjawab, ‘Imam Asy-Syafi’i adalah orang yang paling cerdas di antara mereka semua.’”

Ar-Rabi’ berkata, “Pada suatu hari ketika aku sedang bersama Imam Asy-Syafi’i, seseorang datang dan bertanya, ‘Wahai guru, apa pendapatmu tentang orang yang sedang bersumpah, ‘Apabila dalam sakuku terdapat ‘banyak uang dirham’ lebih dari tiga dirham, maka budakku merdeka. ‘Sedangkan dalam saku orang yang bersumpah tesebut hanya terdapat uang sebanyak empat dirham saja. Apakah orang itu harus memerdekakan budaknya?’ maka dia menjawab, ‘Ia tidak wajib memerdekakan budaknya.’”

Ketika penanya minta penjelasan lebih lanjut, maka Imam Asy-Syafi’i berkata, ‘Orang tersebut telah mengecualikan sumpahnya dengan ‘banyak dirham’, sedangkan empat dirham itu mempunyai kelebihan satu dari tiga dirham yang disumpahkan. Satu dirham bukanlah ‘banyak dirham’ sebagaimana yang dimaksudkan dalam sumpahnya.’

Mendengar penjelasan ini, maka penanya kemudian berkata, ‘Aku beriman kepada Zat yang telah memberikan ilmu melalui lisanmu.’”

Sumber: Dinukil dari kitab Min A’lamis Salaf karya, Syaikh Ahmad Farid, edisi indonesia: 60 Bigrafi Ulama Salaf cet. Pustaka Azzam, hal. 371-372.
Artikel www.KisahMuslim.com


http://kisahmuslim.com/kecerdasan-imam-asy-syafii/